Sang Inspiratif

Latest Post

sumber photo: kegiatan IST 1 Diklat CKS SLB-SMA SULBAR Prov. Sulawesi Barat - Hotel Berkah
tanggal 20 Desember 2020

Selayang Pandang Diklat Calon kepala Sekolah #1 

Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh sistem pendidikan yang diimplementasikan di negara tersebut. Pendidikan memegang peranan penting untuk membentuk sumber daya manusia yang bisa bersaing secara global. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, dinyatakan bahwa ‘Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab’.

Pendidikan sebagai upaya pembentukan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia diharapkan dapat mengembangkan kepribadian seseorang ataupun sekelompok orang agar dapat bersaing secara global. Sekolah sebagai bagian dari pendidikan memiliki peran strategis, komplek dan dinamis untuk menciptakan manusia seutuhnya yang memiliki kemampuan verbal, non verbal, intelektual, spiritual, kepribadian dan sosial. 

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dijelaskan bahwa Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri. Pemimpin dalam sekolah adalah kepala sekolah yang diharapkan mampu melaksanakan peranan dan fungsi-fungsinya sebagai kepala sekolah.

Seorang kepala sekolah harus memahami Model kompetensi kepemimpinan sekolah yang baru. Model ini menyebutkan bahwa Kompetensi kepemimpinan sekolah memiliki 4 kategori yakni (1). Kategori mengembangkan diri dan orang lain, (2) memimpin pembelajaran, (3). memimpin manajemen sekolah dan (4) memimpin pengembangaan sekolah. Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala sekolah harus memiliki kompetensi dalam upaya membangun lingkungan belajar yang kondusif, nyaman dan aman. Indikator kompetensi ini adalah: a). Mengembangkan dan merawat lingkungan sekolah yang nyaman dan aman bagi murid dan guru b). Mengembangkan komunikasi dan interaksi warga sekolah yang saling percaya dan saling peduli c). Memfasilitasi masukan dan aspirasi murid dalam mempengaruhi kebijakan dan praktik belajar d). Memastikan guru melibatkan murid dalam membangun kelas yang kondusif untuk belajar Berkaitan dengan indikator memastikan guru melibatkan murid dalam membangun kelas yang kondusif untuk belajar, maka Kepala Sekolah tidak hanya berkewajiban menyiapkan sarana parasarana yang mendukung pembelajaran yang berpusat pada murid, namun juga perlu mempersiapkan pendekatan, model maupun strategi pembelajaran yang berpusat pada murid. 

Pelaksanaan proses pendidikan di sekolah akan kurang berarti apabila tidak disertai dengan kualitas guru yang memadai. Guru adalah tenaga pendidik profesional, dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan formal. Guru merupakan salah satu komponen sistem pendidikan yang sangat strategis dan banyak mengambil peran di dalam proses pendidikan secara luas khususnya dalam pendidikan persekolahan.

Berdasarkan Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah menegaskan bahwa kompetensi kepribadian menuntut seorang kepala sekolah antara lain: berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah; memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin; memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah; bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi; mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah dan memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.

Kompetensi manajerial menuntut kepala sekolah antara lain harus mampu menyusun perencanaan sekolah, mampu mengembangkan organisasi sekolah, mampu memimpin sekolah secara optimal, mampu menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif, mampu mengelola guru dan staf, peserta didik, kurikulum, keuangan, sarana dan prasarana, mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan; mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah; melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

 
 photo: kegiatan diskusi kelompok 

Kompetensi kewirausahaan mengharuskan kepala sekolah bisa menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah, bisa bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah, harus memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas, pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekola, serta memiliki naluri kewirausahaan.
Kompetensi supervisi mengharuskan seorang kepala sekolah mampu merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru; melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat; dan menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

Kompetensi sosial mengharuskan kepala sekolah mampu bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah; berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; dan memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah adalah penyiapan kompetensi calon kepala sekolah untuk memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan dalam memimpin sekolah, sebagaimana dinyatakan dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. Tujuan Diklat Calon Kepala Sekolah adalah: 1. memberikan pengalaman belajar yang terpadu antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial dengan pengalaman empirik (kontekstual) sesuai karakteristik calon kepala sekolah; 2. mengembangkan kemampuan calon kepala sekolah dalam mengidentifikasi masalah pembelajaran untuk meningkatkan capaian belajar peserta didik; 3. mengembangkan kemampuan calon kepala sekolah dalam menentukan strategi penyelesaian masalah sehingga dapat membangun budaya belajar sekolah dalam satu ekosistem persekolahan; dan 4. mengembangkan kemampuan kepemimpinan calon kepala sekolah dalam menggerakkan warga sekolah untuk membantu penyelesaian masalah pembelajaran di sekolah, yang bermuara pada terwujudnya student wellbeing. Diklat Calon Kepala Sekolah dilaksanakan dengan 4 (empat) tahap yaitu tahap On-the Job Training (OJT) 1, tahap In-Service Training (IST) 1, tahap On-the Job Training (OJT) 2, dan tahap In-Service Training (IST) 2. Kegiatan On-The Job Training merupakan tahapan yang penting dalam rangka melatih calon kepala sekolah membiasakan bekerja berbasis data melalui kegiatan pengamatan (observe) kondisi nyata dan mengidentifikasi masalah pembelajaran, melakukan refleksi (reflect) atas hasil observasi, mencari alternatif pemecahan masalah dan menyusun rencana kegiatan pemecahan masalah dalam bentuk Rencana Proyek Kepemimpinan dan Peningkatan Kompetensi (plan) dan melaksanakan kegiatan sesuai rencana (Act), melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan dan hasil kegiatan (evaluate) dan merefleksi tindakan yang dilakukan (reflect). 

bersambung

sumber: Laporan CKS 2020



Olimpiade Nasional Inovasi Pembelajaran (ONIP) Matematika
SANG INSPIRATIF mengabarkan dan menginfokan dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Matematika, akan menggelar kompetisi Olimpiade Nasional Inovasi Pembelajaran (ONIP) Matematika 2021 yang akan diselenggarakan secara luring. Tahun ini tema yang diusung adalah: “Merdeka Belajar: Implementasi dan Inovasi dalam Pembelajaran Matematika”.
Kompetisi ini merupakan salah satu inovasi program pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan Matematika yang dicetuskan untuk mendorong guru melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Ajang ONIP Matematika merupakan kompetisi bagi guru untuk menampilkan hasil karya inovasi pembelajaran yang dibuatnya. Melalui kompetisi ini diharapkan guru termotivasi melakukan inovasi untuk mendukung pembelajaran di kelasya.
Sasaran Kompetisi ONIP Matematika 2021 adalah guru kelas SD/sederajat, guru matematika SMP/sederajat, guru matematika SMA/sederajat, serta guru matematika SMK/sederajat di Indonesia. Karya inovasi yang masuk kemudian diseleksi sebanyak 25 karya dan berhak mendapat kesempatan diundang secara luring untuk mengikuti proses Penilaian Produk, dimana peserta akan mendemonstrasikan produk dan mempresentasikan hasil karya inovasinya di hadapan Tim Penilai.

Info p4tk matematika:  Olimpiade Nasional Inovasi Pembelajaran (ONIP) Matematika tahun 2021

silahkan cek Sumber Informasi Utama: ONIP 2021 atau http://p4tkmatematika.kemdikbud.go.id/onip/

Perkembangan Rumah Belajar sejak tahun 2011
Perkembangan Rumah Belajar sejak tahun 2011

kiprah portal Rumah Belajar sejak diluncurkan 10 tahun lalu, 15 Juli 2011 sudah mewarnai perjalanan pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia. Kemendikbudristek mengembangkan Rumah Belajar, yaitu portal pembelajaran yang menyediakan bahan belajar serta fasilitas komunikasi yang mendukung interaksi antar komunitas. Portal Rumah Belajar dimanfaatkan untuk: Sumber belajar digital (repository konten); Peningkatan kompetensi pembelajaran digital guru (PembaTIK); Evaluasi pembelajaran digital; serta layanan kelas digital pendidikan terbuka dan jarak jauh.
Rumah belajar menyediakan lebih dari lima ribu konten pembelajaran dalam berbagai format media, antara lain video pembelajaran, audio pembelajaran, multimedia pembelajaran interaktif, game edukasi, simulasi laboratorium maya, bank soal, buku sekolah elektronik, peta budaya, karya bahasa dan sastra.
Berdasarkan data yang dihimpun dari google analytics, selama periode Januari 2014 sampai dengan Juni 2021, Rumah Belajar tercatat memiliki 20.052.828 pengguna dengan total 217.031.030 kunjungan. Selama tahun 2021, pengguna Rumah Belajar meningkat sebanyak 2.347.716 pengguna dengan kunjungan sebanyak 22.953.918. 

Sumber Utama: http://pusdatin.kemdikbud.go.id/10-tahun-kiprah-rumah-belajar-dalam-menyukseskan-merdeka-belajar/?fbclid=IwAR0Ndyj4rMarmGzMtMBV1U3jXzE4iX9oXhlqC1ZEsjccUzupkpgI12zI3mY

BACA JUGA : DRBN PROVINSI SULAWESI BARAT



hallo Sahabat GTK....

Yuk daftar sebagai Peserta GMT, banyak keuntungan mengikuti kegiatan, pemanfaatan fitur fitur keren di Google for Education membantu pembelajaran dan juga mendapatkan Sertifkat Internasional dari Google lhooo ayoo segera daftar.....

Google Master Trainer Batch 4 GTK Refo

Google Master Trainer Batch 4 GTK Refo

Pendaftaran GMT Level 1 Batch 4 telah dibuka!

Segera daftarkan dirimu paling lambat 3 Juni 2021 di bit.ly/kemdikbudgmt4
Pelatihan akan dimulai tanggal 12 Juni 2021 secara daring/online.

Acara ini GRATIS & tidak dipungut biaya apapun!

Kunjungi bit.ly/informasigmt4 untuk informasi lebih lengkap terkait program GMT ini.

Segera daftar dan tunggu pengumuman lebih lanjut melalui e-mail yang didaftarkan!
#merdekabelajar
#ditjengtkkemdikbudri

👉sumber informasi:

Pengumuman Hasil Seleksi Peserta Training of Trainer (ToT) Pelatihan Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (KBTT) dalam Pembelajaran Matematika Berorientasi PISA PPPPTK MATEMATIKA TAHUN 2021

Sang Inspiratif - Halo, Sahabat Edukasi! Selamat datang kembali di blog pendidikan & teknologi sebagai media informasi pendidikan terbaru.

Kali ini, Sang Inspiratif berbagi informasi Pengumuman Hasil Seleksi Peserta Training of Trainer (ToT) Pelatihan Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (KBTT) dalam Pembelajaran Matematika Berorientasi PISA PPPPTK MATEMATIKA TAHUN 2021

Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa tujuan Sang Inspiratif membagikan informasi ini adalah agar informasi tentang Pengumuman Hasil Seleksi Peserta Training of Trainer (ToT) Pelatihan Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (KBTT) dalam Pembelajaran Matematika Berorientasi PISA PPPPTK MATEMATIKA TAHUN 2021 Kemendikbud dapat tersebar lebih luas dan diketahui sebanyak-banyaknya guru/pendidik di Indonesia.

Pengumuman Hasil Seleksi Peserta Training of Trainer (ToT) Pelatihan Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (KBTT) dalam Pembelajaran Matematika Berorientasi PISA PPPPTK MATEMATIKA TAHUN 2021

Berdasarkan hasil seleksi oleh Tim Seleksi, kami sampaikan dengan hormat, calon peserta Training of Trainer (ToT) Pelatihan Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (KBTT) dalam Pembelajaran Matematika Berorientasi PISA.

👇👇👇

DAFTAR CALON PESERTA PELATIHAN Training of Trainer (ToT) Pelatihan Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (KBTT) dalam Pembelajaran Matematika Berorientasi PISA

Kegiatan pelatihan akan dilaksanakan pada tanggal 24 s.d. 29 Mei 2021. Undangan resmi kegiatan dapat diunduh dalam tautan berikut.

👇👇👇

UNDANGAN PELATIHAN REGION DKI JAKARTA

UNDANGAN PELATIHAN REGION BALI

UNDANGAN PELATIHAN REGION MAKASSAR

Kami mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu calon peserta terpilih dan selamat mengikuti pelatihan.

SUMBER UTAMA : http://p4tkmatematika.kemdikbud.go.id/berita/2021/05/19/pengumuman-hasil-seleksi-peserta-training-of-trainer-tot-pelatihan-keterampilan-berpikir-tingkat-tinggi-kbtt-dalam-pembelajaran-matematika-berorientasi-pisa-pppptk-matematika-tahun-2021/ 

sumber: p4tk Matematika

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget