Articles by "berbagi"

sumber photo: kegiatan IST 1 Diklat CKS SLB-SMA SULBAR Prov. Sulawesi Barat - Hotel Berkah
tanggal 20 Desember 2020

Selayang Pandang Diklat Calon kepala Sekolah #1 

Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh sistem pendidikan yang diimplementasikan di negara tersebut. Pendidikan memegang peranan penting untuk membentuk sumber daya manusia yang bisa bersaing secara global. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, dinyatakan bahwa ‘Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab’.

Pendidikan sebagai upaya pembentukan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia diharapkan dapat mengembangkan kepribadian seseorang ataupun sekelompok orang agar dapat bersaing secara global. Sekolah sebagai bagian dari pendidikan memiliki peran strategis, komplek dan dinamis untuk menciptakan manusia seutuhnya yang memiliki kemampuan verbal, non verbal, intelektual, spiritual, kepribadian dan sosial. 

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dijelaskan bahwa Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri. Pemimpin dalam sekolah adalah kepala sekolah yang diharapkan mampu melaksanakan peranan dan fungsi-fungsinya sebagai kepala sekolah.

Seorang kepala sekolah harus memahami Model kompetensi kepemimpinan sekolah yang baru. Model ini menyebutkan bahwa Kompetensi kepemimpinan sekolah memiliki 4 kategori yakni (1). Kategori mengembangkan diri dan orang lain, (2) memimpin pembelajaran, (3). memimpin manajemen sekolah dan (4) memimpin pengembangaan sekolah. Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala sekolah harus memiliki kompetensi dalam upaya membangun lingkungan belajar yang kondusif, nyaman dan aman. Indikator kompetensi ini adalah: a). Mengembangkan dan merawat lingkungan sekolah yang nyaman dan aman bagi murid dan guru b). Mengembangkan komunikasi dan interaksi warga sekolah yang saling percaya dan saling peduli c). Memfasilitasi masukan dan aspirasi murid dalam mempengaruhi kebijakan dan praktik belajar d). Memastikan guru melibatkan murid dalam membangun kelas yang kondusif untuk belajar Berkaitan dengan indikator memastikan guru melibatkan murid dalam membangun kelas yang kondusif untuk belajar, maka Kepala Sekolah tidak hanya berkewajiban menyiapkan sarana parasarana yang mendukung pembelajaran yang berpusat pada murid, namun juga perlu mempersiapkan pendekatan, model maupun strategi pembelajaran yang berpusat pada murid. 

Pelaksanaan proses pendidikan di sekolah akan kurang berarti apabila tidak disertai dengan kualitas guru yang memadai. Guru adalah tenaga pendidik profesional, dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan formal. Guru merupakan salah satu komponen sistem pendidikan yang sangat strategis dan banyak mengambil peran di dalam proses pendidikan secara luas khususnya dalam pendidikan persekolahan.

Berdasarkan Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah menegaskan bahwa kompetensi kepribadian menuntut seorang kepala sekolah antara lain: berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah; memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin; memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah; bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi; mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah dan memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.

Kompetensi manajerial menuntut kepala sekolah antara lain harus mampu menyusun perencanaan sekolah, mampu mengembangkan organisasi sekolah, mampu memimpin sekolah secara optimal, mampu menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif, mampu mengelola guru dan staf, peserta didik, kurikulum, keuangan, sarana dan prasarana, mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan; mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah; melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

 
 photo: kegiatan diskusi kelompok 

Kompetensi kewirausahaan mengharuskan kepala sekolah bisa menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah, bisa bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah, harus memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas, pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekola, serta memiliki naluri kewirausahaan.
Kompetensi supervisi mengharuskan seorang kepala sekolah mampu merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru; melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat; dan menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

Kompetensi sosial mengharuskan kepala sekolah mampu bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah; berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; dan memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah adalah penyiapan kompetensi calon kepala sekolah untuk memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan dalam memimpin sekolah, sebagaimana dinyatakan dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. Tujuan Diklat Calon Kepala Sekolah adalah: 1. memberikan pengalaman belajar yang terpadu antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial dengan pengalaman empirik (kontekstual) sesuai karakteristik calon kepala sekolah; 2. mengembangkan kemampuan calon kepala sekolah dalam mengidentifikasi masalah pembelajaran untuk meningkatkan capaian belajar peserta didik; 3. mengembangkan kemampuan calon kepala sekolah dalam menentukan strategi penyelesaian masalah sehingga dapat membangun budaya belajar sekolah dalam satu ekosistem persekolahan; dan 4. mengembangkan kemampuan kepemimpinan calon kepala sekolah dalam menggerakkan warga sekolah untuk membantu penyelesaian masalah pembelajaran di sekolah, yang bermuara pada terwujudnya student wellbeing. Diklat Calon Kepala Sekolah dilaksanakan dengan 4 (empat) tahap yaitu tahap On-the Job Training (OJT) 1, tahap In-Service Training (IST) 1, tahap On-the Job Training (OJT) 2, dan tahap In-Service Training (IST) 2. Kegiatan On-The Job Training merupakan tahapan yang penting dalam rangka melatih calon kepala sekolah membiasakan bekerja berbasis data melalui kegiatan pengamatan (observe) kondisi nyata dan mengidentifikasi masalah pembelajaran, melakukan refleksi (reflect) atas hasil observasi, mencari alternatif pemecahan masalah dan menyusun rencana kegiatan pemecahan masalah dalam bentuk Rencana Proyek Kepemimpinan dan Peningkatan Kompetensi (plan) dan melaksanakan kegiatan sesuai rencana (Act), melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan dan hasil kegiatan (evaluate) dan merefleksi tindakan yang dilakukan (reflect). 

bersambung

sumber: Laporan CKS 2020



Info  Cek dan Cetak Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) Tahun 2020 


Sang Inspiratif , mengabarkan dna menginfokan buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan terkhusus buat Kepala Sekolah, Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kemdikbud dalam hal ini telah menyediakan portal atau situs baru untuk pengecekan NRKS yaitu Sistem Informasi Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) sebagai pengganti Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). 

Alhamdulillah, Bagi kepala sekolah yang sudah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah maupun yang sudah pernah mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah sekarang tahun 2020 bisa melihat Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) melalui sistem baru yaitu SIMNRKS 2020

Sistem Informasi Nomor Registrasi Kepala Sekolah (SIMNRKS) hanya untuk melihat Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) tidak bisa digunakan untuk update data. Update data silahkan ke Dapodik.

Sebelum kita masuk ke panduan cek NRKS tahun 2020, alangkah baiknya kita mengetahui Apa itu NRKS ? 
NRKS merupakan singkatan dari Nomor Registrasi Kepala Sekolah yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebagai pengganti Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), berfungsi sebagai syarat pencairan dana sertifikasi.
Bagaimana Cara Cek NRKS Melalui Sistem Informasi Nomor Registrasi Kepala Sekolah ?
Bagi kepala sekolah yang ingin mengecek apakah sudah terdata di SIMNRKS bisa secara langsung mengakses halaman LPPKS. 
 
Berikut ini Sang Inspiratif bagikan Tata Cara atau Panduan Cek Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) Tahun 2020 Penggantu Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS):

sumber : Youtube Muhammad Ilham
 
1. Silahkan akses halaman Sistem Informasi Nomor Registrasi Kepala Sekolah, berikut ini link aksesnya : http://lppks.kemdikbud.go.id/sttpp

2. Setelah masuk di halaman SIMNRKS, silahkan klik pada Menu atau Tombol Cari STTPP.

 


Masuk di halaman Cari STTPP, silahkan lakukan pencarian STTPP dengan mengisi NIP/NUKS/NUPTK atau berdasarkan nama lengkap Kepsek, dan jangan lupa untuk memilih wilayah.

Berikut ini adalah contoh pencarian STTPP Kepsek melalui NIP, Nama Lengkap dan Wilayah. Jika sudah diisi, silahkan klik tombol cari. 

Dan berikut ini admin bagikan contoh sukses pengecekan NRKS.

3. Selanjutnya, silahkan klik  tanda seru yang ada di bagian Detail untuk Cetak Berkas. Namun, setelah dicoba untuk klik tanda seru tersebut belum bisa dicetak, sebagai solusi silahkan Kepsek simpan NRKS dengan cara screen shoot ataupun dicatat saja, barangkali suatu saat dibutuhkan. 

 Detail untuk Cetak Berkas

Hasil Detail


Demikianlah informasi terkini Cara Cek dan Cetak Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) Tahun 2020 sebagai pengganti Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Semoga bermanfaat buat semuanya, salam INSPIRATIF

 link alternatif evaluasi jika ringkas error :


Evaluasi Penyelenggaraan PembaTIK Level 1 Tahun 2021

Halo Peserta PembaTIK Level 1, mohon perkenannya untuk mengisi kuisioner evaluasi Penyelenggaraan PembaTIK Level 1 tahun 2021. Tujuan dari kuisioner ini untuk menggali data tentang penyelenggaraan PembaTIK Level 1 Tahun 2021 yang dilaksanakan full online. Hasil dari survey ini akan menjadi salah satu masukan bagi Pusdatin Kemendikbud untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PembaTIK selanjutnya. Terimakasih atas kesediaan mengisi kuisioner ini.👇👇👇

💬https://formulir.kemdikbud.go.id/view.php?id=11496890

Evaluasi Penyelenggaraan PembaTIK Level 2 Tahun 2021

Halo Peserta PembaTIK Level 2, mohon perkenannya untuk mengisi kuisioner evaluasi Penyelenggaraan PembaTIK Level 2 tahun 2021. Tujuan dari kuisioner ini untuk menggali data tentang penyelenggaraan PembaTIK Level 2 Tahun 2021. Hasil dari survey ini akan menjadi salah satu masukan bagi Pusdatin Kemendikbud untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PembaTIK selanjutnya. Terimakasih atas kesediaan mengisi kuisioner ini. 👇👇👇

https://formulir.kemdikbud.go.id/view.php?id=11732850


Sang Inspiratif - Halo, Sahabat Edukasi! Selamat datang kembali di blog pendidikan & teknologi sebagai media informasi pendidikan terbaru.


Kali ini, Sang Inspiratif berbagi informasi yang dilansir dari lamannya, tentang perihal Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 3, surat keputusan nomor 1687/B.B2/GT.03.15/2021 tanggal 8 April 2021. Sebagaimana dilansir dengan suratnya sampaikan bahwa Tim Seleksi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah melakukan proses seleksi tahap 2. Seleksi tahap 2 dilakukan melalui peniaian simulasi mengajar dan wawancara.
Sehubungan dengan proses seleksi tahap 2 dimaksud, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
  1. Sejumlah 1.292 orang calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak telah mengikuti seleksi tahap 2 pada tanggal 12 April s.d. 1 Mei 2021, dan sebanyak 562 orang dinyatakan lulus (daftar terlampir).
  2. Tahap selanjutnya, calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak yang dinyatakan lulus seleksi tahap 2, akan diikutkan pembekalan calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak yang akan dilaksanakan pada rentang akhir bulan Mei s.d. pertengahan bulan Juli 2021. Informasi tentang pembekalan calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak akan disampaikan kemudian.
Selanjutnya kami mohon bantuan Saudara untuk dapat menyampaikan informasi hasil seleksi tahap 2, kepada calon pengajar praktik yang dinyatakan lulus untuk mempersiapkan diri mengikuti kegiatan pembekalan pengajar praktik pendidikan guru penggerak.

semoga bermanfaat informasi ini. terimakasih
untuk lebih lengkap mengenai surat keputusan nomor 1687/B.B2/GT.03.15/2021 silahkan UNDUH 








📢Dalam rangka semarak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2021 dan mendukung Program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi yang telah meluncurkan Akun Pembelajaran dengan domain belajar.id untuk satuan pendidikan (peserta didik, pengajar dan tenaga kependidikan) Ikatan Guru Indonesia Kabupaten Buton menyelenggarakan kegiatan dengan tema Pelatihan Google Workspace For Education.

👉Pelatihan ini dilaksanakan pada:

📅 Hari: Kamis - Jumat
📅 Tanggal: 6-7 Mei 2021 
🕣Pukul 08.00-10.00 WITA

👨In Sya Allah kegiatan ini dibuka oleh Ketua Ikatan Guru Indonesia Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Jasmin Suryadi, S.Pd dan menghadirkan 
👩 narasumber Google Master Trainer Irma Lismayani, M.Pd. 
( DRB Sulawesi Tenggara 2018 )
Mari bapak dan ibu guru ikuti kegiatan ini.
Narahubung: 
Bapak Muhammad Ansar, S.Si 
085242860986
Bapak Radiartono, S.Pd
081235665233

Hai #sahabatDikbud

kompetisi MAME di Webinar Sosialisasi Kompetisi Membuat Aplikasi Mobile Edukasi (MAME) 2021

Ingin daftar kompetisi MAME 2021? Adakah yang masih bingung dan bertanya-tanya mengenai MAME?

Yuk gabung bersama kami untuk mengupas tuntas tentang kompetisi MAME di Webinar Sosialisasi Kompetisi Membuat Aplikasi Mobile Edukasi (MAME) 2021 secara daring melalui zoom.

Hari/Tanggal : Rabu, 5 Mei 2021
Pukul : 09.00 - 12.00 Wib


Dengan Materi dan Narasumber sebagai berikut :
1. Transformasi LAMK ke MAME oleh Bapak Toni Setyawan, S.T., M.Pd.
2. Penjelasan Umum Juknis MAME oleh Ibu Wiwik Akhirul Aeni, M.Kom.
3. Penjelasan Registrasi & Upload Karya MAME oleh Candra Purnama A.K., S.Kom
4. Sharing Pembuatan Aplikasi, Demo Publikasi APK & HTML5 oleh Teguh Arie Sandy

untuk pendaftaran di https://s.id/webinarmame2021

Yuk buruan daftar... Disini ada sesi tanya jawab jika kamu ingin bertanya secara langsung mengenai MAME.
Jangan sampai ketinggalan ya... Catat tanggalnya!
#sahabatDikbud
#MembuatAplikasiMobileEdukasi2021 #MAME #SosialBudaya #Virtual #MataPelajaran #GameEdukasi #Pelajar #Guru #Umum #Kemdikbud #Pusdatin #BPMPK

sumber webinar: FB pustekkom kemdikbud

Aktivasi layanan akun pembelajaran (belajar.id) #2

Sang Inspiratif, mengabarkan tentang  Aktivasi layanan akun pembelajaran (belajar.id). sesuai Nomor : 2251/B/GT.00.04/2021. Hal :  Aktivasi layanan akun pembelajaran (belajar.id).  Dalam rangka meningkatkan kompetensi serta kapasitas guru dan siswa dalam proses pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan layanan teknologi berupa akun pembelajaran untuk mengakses layanan/aplikasi pembelajaran berbasis elektronik. Akun ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses dan akses layanan pembelajaran bagi Guru, Tenaga Kependidikan, Peserta Didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Program Kesetaraan.

Manfaat yang dapat digunakan akun ini diantaranya memiliki media penyimpanan cloud tanpa  batasan  storage,  kemudahan  membuat  video  pembelajaran,  bekerja  dengan  cara berkolaborasi, video conference tanpa ada batasan waktu, dan juga membuat kelas virtual dengan mudah.

Untuk memperoleh berbagai fasilitas layanan teknologi penunjang pembelajaran tersebut, Guru, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik diharapkan segera melakukan aktivasi akun yang dapat  dilihat pada laman https://belajar.id/ .

Selanjutnya kami mohon saudara untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada Guru, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik untuk melakukan aktivasi.

👩👨💭untuk lengkapnya surat edaran dapat dilihat dibawah ini.
sumber: GTK Kemdikbud

Aktifkan Akun Pembelajaran* Anda sekarang!

Akun pembelajaran (belajar.id) adalah akun elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan & Kebudayaan dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses layanan/Aplikasi pembelajaran berbasis elektronik. 
Banyak sekali keuntungann didapat dari akun belajar.id lhoo, media penyimpanan unlimited dgn google drive, full akses untuk google for education pokoknya manfaatnya besar sekali untuk kita semua (guru, murid dan kepala sekolah/pengawas sekolah) termasuk berintegrasi dengan portal RUMAH BELAJAR Kemdikbud. ayo segera Aktifkan Akun Pembelajaran* Anda sekarang!
💬👉Cara Mendapatkan Akun Pembelajaran 
Temukan cara mendapatkan akun pembelajaran, dan cara penggunaanya dan informasi lebih lengkap  silahkah klik laman: www.belajar.id

👉Pertanyaan yang Sering Ditanyakan tentang  AKUN PEMBELAJARAN


💬SURAT EDARAN Nomor 37 Tahun 2020 TENTANG AKUN AKSES LAYANAN PEMBELAJARAN BAGI PESERTA DIDIK, PENDIDIK, DAN TENAGA KEPENDIDIKAN, Silahkan unduh dibawah ini:

Daftar Bimtek Daring Level 2 (Implementasi TIK)



sumber: Youtube Rumah Belajar Kemdikbud

2. Bimtek Daring Level 2 (Implementasi TIK)
✔📅Mei - Juli 2021
  • Semua peserta yang lulus Level 1 melanjutkan ke Level 2
  • Melakukan pendaftaran pada salah satu gelombang level 2 yang tersedia di aplikasi Simpatik (simpatik.belajar.kemdikbud.go.id)
  • Mengikuti kelas bimtek daring
  • Mengunduh modul dan dan mempelajari materi pembelajaran secara mandiri
  • Mengunggah video pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum
  • Ujian sertifikasi daring Level 2
  • Peserta yang lulus mendapat sertifikat Level 2

Daftar Gelombang Kelas PembaTIK Level 2 : Implementasi TIK

----👩👨Permasalahan (TANYA & JAWAB)-------------------------------
T: Saya telah lulus level 1, 2, atau 3 pada PembaTIK 2020, apakah saya harus mengikuti ulang pelatihan PembaTIK ini dari awal?
💬Solusi 
J: Apabila calon peserta telah memiliki sertifikat level 1, 2, atau 3 pada PembaTIK 2020, maka peserta tersebut akan ikut serta pada Pembatik 2021 dari level 2 karena adanya pembaruan konten bimtek.
(Contoh: Pak Suryo sudah pernah mengikuti dan lulus level 1 PembaTIK 2020, maka Pak Suryo tinggal menunggu dibukanya level 2 dan memilih gelombang yang sesuai jadwal yang telah disiapkan).

T: Saya lupa password akun SimpaTIK saya, bagaimana cara untuk login ?
J: Silahkan reset password Anda dengan klik “Lupa password”, SimpaTIK akan mengirimkan tautan untuk reset password tersebut. Link tersebut hanya dapat diakses selama 30 menit sebelum kadaluarsa (expired), apabila link kadaluarsa silahkan ulangi klik “Lupa Password”.

T: Saya telah lulus level 1, 2, atau 3 PembaTIK 2018/2019, apakah saya harus mengikuti ulang pelatihan PembaTIK ini dari awal?
J: Ya, untuk peserta PembaTIK tahun 2018 dan 2019, peserta diharuskan mengulang proses sejak dari level 1.

Saat ini yang terbuka level 2  gelombang 2 sampai dengan 6 silahkan pilih dibawah ini:

Pembatik Level 2 2021 - Gelombang 1 :

Pembatik Level 2 2021 - Gelombang 2 :

Pembatik Level 2 2021 - Gelombang 3 :

Pembatik Level 2 2021 - Gelombang 4 :

Pembatik Level 2 2021 - Gelombang 5 :

Pembatik Level 2 2021 - Gelombang 6 :


Pembatik Level 2 2021 - Gelombang 8 :

Pembatik Level 2 2021 - Gelombang 9 :

Pembatik Level 2 2021 - Gelombang 10 :

Pembatik Level 2 2021 - Gelombang 11:






sumber laman simpatik kemdikbud


🔍Info Update Pengumuman Kelulusan PembaTIK Level 1 bisa di cek di sini 

sumber: info di laman simpatik

👉PENGUMUMAN Nomor: 2324/J1/TI.09.01/2021 
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan ini mengumumkan bahwa berdasarkan penilaian program Pembelajaran Berbasis TIK (PembaTIK) Level 1: Literasi TIK maka diinformasikan beberapa hal sebagai berikut : 
  1. Daftar peserta yang lulus pada Level 1 dapat dilihat pada tautan: https://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id/user/pembatik_2021_level1_result
  2. Peserta yang dinyatakan lulus berhak untuk melanjutkan ke Level Implementasi TIK (Level 2).
  3. Untuk peserta yang dinyatakan lulus, silakan memilih gelombang level 2 melalui laman https://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id/user/pembatik_2021_level2   dengan login ke akun masing-masing dan melaksanakan segala kegiatan yang ada di kelas sesuai dengan periode gelombang yang tertera.
  4. Peserta pembatik yang lulus level 1 tahun 2020 dapat mengikuti level 2 tahun 2021 dengan mengikuti langkah-langkah poin 4.
Program PembaTIK 2021 akan dilaksanakan berjenjang hingga 4 level, di mana peserta yang dinyatakan lulus pada Level 2 akan melanjutkan ke Level Kreasi TIK (Level 3) yang dilaksanakan secara daring. Peserta terpilih yang lulus level 3 akan melanjutkan ke level puncak yaitu Level Berbagi TIK (Level 4). 

lebih lengkapnya SE ada dibawah ini: 


PembaTIK Level 1 Gelombang 1 sampai 40 & Remedial bisa di cek  Klik Link Di bawah ini

📢👩👨💬  LEVEL 1 DAN REMEDIAL 

👉 HASIL KELULUSAN REMEDIAL PEMBATIK LEVEL 1 2021 - GELOMBANG AKHIR















👉HASIL KELULUSAN PEMBATIK LEVEL 1 2021 - GELOMBANG 4 : https://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id/user/member_pelatihan/5506

👉HASIL KELULUSAN PEMBATIK LEVEL 1 2021 - GELOMBANG 5 :

👉HASIL KELULUSAN PEMBATIK LEVEL 1 2021 - GELOMBANG 6 :

👉HASIL KELULUSAN PEMBATIK LEVEL 1 2021 - GELOMBANG 7 :

👉HASIL KELULUSAN PEMBATIK LEVEL 1 2021 - GELOMBANG 8:

👉HASIL KELULUSAN PEMBATIK LEVEL 1 2021 - GELOMBANG 9:

👉HASIL KELULUSAN PEMBATIK LEVEL 1 2021 - GELOMBANG 10:

👉HASIL KELULUSAN PEMBATIK LEVEL 1 2021 - GELOMBANG 11:

👉HASIL KELULUSAN PEMBATIK LEVEL 1 2021 - GELOMBANG 12:

👉HASIL KELULUSAN PEMBATIK LEVEL 1 2021 - GELOMBANG 23:
Belum ada

👉HASIL KELULUSAN PEMBATIK LEVEL 1 2021 - GELOMBANG 24:
Belum ada
💬sumber info kelulusan pembaTIK 2021 : simpaTIK kemdikbud

👩👨💭Peserta yang dinyatakan lulus dapat mengikuti level 2 dengan memilih terlebih dahulu gelombang level 2 yang akan diikuti pada laman :


#rumahbelajar2021
#pembatik2021

SPESIFIKASI DAN PENULISAN BLANGKO IJAZAH SMA TAHUN 2020/2021

BERDASARKAN PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 23 TAHUN 2020 












Bahan lengkap SPESIFIKASI & PENULISAN BLANGKO IJAZAH SMA TAHUN 2020/2021 dapat dilihat dibawah ini:

💬Sumber Bahan Sosialisasi: https://sma.kemdikbud.go.id/  [Direktorat Sekolah Menengah Atas Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan] 

PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 23 TAHUN 2020, dapap dilihat dibawah ini:

Sumber persejen kemdikbud Nomor 23 Tahun 2020: 

Workshop Online: Sukses PembaTIK Tahun 2021

Workshop Online: Sukses PembaTIK Tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada:

Pelaksanaan :
*📆 Tanggal  : 26 - 28 April 2021
*🕑 Pukul      : 09.00 WITA - selesai
*📽️ Platform : Zoom Meeting

Narasumber :
DENI RANOPTRI (DRB KALSEL 2018)
BAKROWI (DRB KALTIM 2020)
BAYU PUTRA (DRB KALTENG 2020)

Host :
QUADRI HASSUL (GCE L2 / IGI KOTABARU)
Moderator : 
1. ADE PUTRI SARWENDAH (DRB KALTIM 2020)
2. SASMIATI (DRB KALTIM 2019)
3. RUFINA SEKUNDA (DRB KALBAR 2018)

Sambutan :
1. SELAMAT RIYADI, S.Pd, M.Ed. (Kadisdikbud Kab. Kotabaru, Kalsel)
2. DIAN MARDHIKA (Ketua IGI Kab. Kotabaru)
Pendaftaran :
http://bit.ly/PembaTIK-2021

Narahubung :
*WA 0853-4387-7937 (Quadri Hassul)

Fasilitas :
*1. e-Sertifikat 32 JP
*2. Doorprize
📌Terbuka untuk umum
📌 Link zoom akan dibagikan di grup Telegram
Akan dikupas tuntas bagaimana kiat-kiat sukses mengikuti PembaTIK Tahun 2021 yang akan dipandu para DRB terbaik se-Kalimantan.

Bagaimana teknis mengikuti Kelas daring pembaTIK level 1

PembaTIK Level 1 tahun 2021 telah memasuki fase Kelas Daring bahkan peserta gelombang awal telah memasuki Masa Ujian Akhir
bagaimana teknis mengikuti Kelas daring sebagai rangkaian dari kegiatan pembaTIK level 1 ini??
yukk...simak video berikut

creted by Video (Cak Rahmad TS - DRB 2018 Jatim)

CARA teknis mengikuti Kelas daring pembaTIK level 1

Halo Bapak Ibu, bagi yang masih bingung bagaimana cara mengikuti kelas pembaTIK Level 1, ikuti langkah berikut : Login melalui http://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id


1. Langkah ke-1 Pilih "MASUK"
Langkah ke 1

2. Langkah ke-2 Gunakan "EMAIL" dan "Password" saat mendaftar
Langkah ke 2

3. Langkah ke-3 Pilih "PELATIHAN SAYA"
Langkah ke 3

4. Langkah ke-4 "DETAIL"
Langkah ke 4

5. Langkah ke-5 Pilih "MASUK KE KELAS" dan Catat TANGGAL UJIAN
Langkah ke 5

6. Langkah ke-6 Pahami "MENU NAVIGASI" pada KELAS DARING
Langkah ke 6

7. Langkah ke-7 Ikuti petunjuk/arahan yang diberikan secara bertahap dan tuntas
Langkah ke 7

8. Langkah ke-8 Selesaikan satu tahap agar dapat lanjut pada tahap berikutnya
Langkah ke 8

9. Langkah ke-9 Melaksanakan "UJIAN AKHIR LEVEL 1" sesuai Jadwal
Langkah ke 9
sumber : gambar dari Video Cak Rahmad (DRB Jatim 2018)

Jadwal per gelombang (1 - 40)
Jadwal




🥰🥰🙏🙏
Jadwal bisa berubah ubah (cek selalu gelombangnya)
(Jadwal kelas daring dan jadwal ujian akhir juga telah terangkum pada video ini)
Semoga bermanfaat
🙏🙏
Salam PembaTIK 2021
#DutaRumahBelajar
#RumahBelajar2021
#PembaTIK2021
#PusdatinKemendikbud

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget