PEDOMAN UPACARA, LOGO, MLR DAN SURAT EDARAN MENDIKBUD TENTANG PELAKSANAAN HARDIKNAS 2021
Pedoman pelaksanaan upacara, MLR, Logo dan surat edaran Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia tentang pelaksanaan Hari Pendidikan Nasional tahun 2021. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia tentang pelaksanaan Hari Pendidikan Nasional tahun 2021 pada masa pandemi covid-19.
1. Upacara Bendera
a. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 pada tanggal 2 Mei 2021 pukul 08.00 WIB secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
b. Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning diperkenankan untuk menyelanggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana terlampir. Sedangkan untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam wilayah zona oranye dan merah, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing.
2. Tema dan Logo Peringatan
a. Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 adalah “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”. MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
b. Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021
c. Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat diunduh
d. Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan tema dan logo di atas.
3. Ragam Aktivitas
Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan memperingati dan memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Secara lengkap dan rincinya, bagi anda yang memerlukan Pedoman pelaksanaan upacara, MLR, Logo dan surat edaran Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia tentang pelaksanaan Hari Pendidikan Nasional tahun 2021 dapat anda unduh pada link dibawah ini:
semoga informasi yang saya bagikan berkaitan Pedoman pelaksanaan upacara, MLR, Logo dan surat edaran Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia tentang pelaksanaan Hari Pendidikan Nasional tahun 2021 dapat memberikan manfaat bagi kita semua.